Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Ir. Alwinuddin, M.Si, bersama kepala bidang Kebersihan, Marsaeni Kuraesing, dan 10 (sepuluh) orang petugas pertamanan DLHK kabupaten Mamuju melakukan penanaman pohon di stadion Manakarra Mamuju, pada hari Sabut, 20 Desember 2025. Jenis pohon yang ditanam adalah pohon Ketapang Kencana dan pohon Tabebuya, dengan jumlah pohon yang ditanam sekitar 200 pohon. Pohon tersebut ditanam di area terbuka sekeliling stadion Manakarra Mamuju. Stadion Manakarra Mamuju adalah salah satu area publik yang ramai dikunjungi oleh masyarakat di wilayah perkotaan Mamuju, dimana setiap hari, baik pagi, siang, maupun sore hari, masyarakat perkotaan Mamuju melakukan aktivitas olahraga dan aktivitas sosial lainnya di stadion Manakarra dan juga area luar sekitaran stadion.
Kepala DLHK kabupaten Mamuju, Ir Alwinuddin.M.Si menyebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan penanaman pohon di area stadion Manakarra Mamuju, antara lain membangun ruang hijau daerah perkotaan Mamuju, mengusahakan tersedianya udara bersih dan kawasan sejuk bagi aktivitas masyarakat kota Mamuju, konservasi tanah dan penyimpanan air tanah sekitar, serta mengunragi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Alwinuddin menjelaskan bahwa suatu daerah perkotaan butuh suatu area Ruang Hijau, dengan keragaman dan kerapatan pohon yang cukup, untuk mengusahakan jasa lingkungan yang penting bagi kehidupan manusia di kota tersebut. Dengan keberadaan kawasan hijau yang ditumbuhi pepohonan dan tanaman bawah lainnya, dalam proses fotosintesis akan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan untuk mendukung hidup manusia. Selain itu, dengan kerapatan dan kerindangan yang cukup, pohon dapat mengatur iklim mikro sekitar dengan memberikan kondisi udara sekitar yang sejuk, dan kualitas udara yang baik, sehingga bagus untuk mendukung aktivitas olahraga sehat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Alwinuddin menjelaskan bahwa penanaman pohon baik jenis Ketapang Kencana maupun Tabebuya adalah salah satu bentuk upaya pemerintah kabupaten Mamuju dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) antara lain gas Karbondioksida (CO2). Gas karbondioksida bisa timbul secara alamiah, tetapi sebagian besar gas CO2 berasal dari aktivitas manusia seperti asap pembakaran mesin kendaraan, asap pembakaran sampah, pembakaran semak belukar dan kayu untuk pembukaan lahan, atau pembakaran energi fosil lainnya. Pohon Ketapang Kencana dan Tabebuya memiliki fungsi ekologis salah satunya adalah penyerap emisi karbon, dan menyimpan karbon yang diserap dalam batang, akar dan daun. Dengan demikian, gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan baik secara alamiah ataupun karena aktivitas manusia, dapat diserap oleh tumbuhan dan tidak terlepas ke atmosfer bumi, sehingga mengurangi potensi perubahan iklim. Emisio GRK dalam jumlah yang massif dan tidak terkendali dapat menyebabkan perubahan iklim yang membawa dampak negatif terhadap alam dan kehidupan manusia.
Alwinuddin mengharapkan bahwa kedepannya, masyarakat Mamuju semakin mencintai alam dan lingkungan sekitar khususnya di kabupaten Mamuju. Masyarakat Mamuju diharapkan tidak lagi melakukan pembakaran sampah di ruang terbuka, dan pembuangan sampah langsung ke media lingkungan khususnya tanah dan badan air seperti sungai, rawa, drainase, kanal. Masyarakat Mamuju mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah untuk diserahkan ke bank sampah atau pengepul sampah, dan mengembangkan budaya hidup yang mencintai lingkungan, seperti melakukan pengomposan dengan biopori atau teba di rumah, melakukan penanaman pohon disekitar rumah, ataupun merawat tanaman pohon atau tanaman taman yang ada khususnya yang hidup di fasilitas publik seperti didaerah sekitar stadion Manakarra. “Lingkungan yang baik dan sehat adalah hak setiap penduduk, maka menjadi kewajiban kita sebagai penduduk di Mamuju untuk mengusahakan lingkungan hidup yang baik dan sehat secara aktif dan berkelanjutan”, tegas Alwinuddin. (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI