- Persetujuan Lingkungan (SKKLH, PKPLH) dan SPPL

- Izin Pengelolaan Sampah oleh Pihak Ketiga
Langsung ke kantor DLHK dengan membawa persyaratan :
- Surat Permohonan Izin
- Kajian Teknis Pengelolaan Sampah
- Persetujuan Lingkungan / SPPL
- KRK (Kesesuaian Rencana Kota)
- Persetujuan Mendirikan Bangunan
- dan persyaratan lainnya sesuai aturan yang berlaku
- Persetujuan Teknis :
Langsung ke kantor DLHK dengan membawa persyaratan :
- Untuk Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3 skala kabupaten
Syarat : kajian teknis
- Untuk Persetujuan Teknis Pembuangan air limbah ke badan air permukaan
Syarat : kajian teknis
- Untuk Persetujuan Teknis Pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah
Syarat : kajian teknis
- SLO (Surat Kelayakan Operasional) :
Langsung ke kantor DLHK dengan membawa persyaratan:
- Untuk SLO Pengumpulan Limbah B3 skala kabupaten
Syarat :
- Persetujuan lingkungan
- Persetujuan teknis
- kajian teknis
- Untuk SLO Pembuangan air limbah ke badan air permukaan
Syarat :
- Persetujuan lingkungan
- Persetujuan teknis
- kajian teknis
- hasil uji laboratorium
- Untuk SLO Pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah
Syarat :
- Persetujuan lingkungan
- Persetujuan teknis
- kajian teknis
- hasil uji laboratorium
- Pengaduan Pelayanan pengangkutan sampah
Langsung ke posko Pengaduan DLHK atau dapat melalui saluran berikut:
- Mengisi Form pengaduan di halaman website DLHK https://dlhk.mamujukab.go.id/hubungi-kami.html
- Twitter : @dlhk_mamujukab
- Email : dlhkmamuju.kab@gmail.com
- Instagram : pengaduan.dlhk.mamuju
- Facebook : Layanan Pengaduan Dlhk Mamuju
- Pengaduan dugaan pencemaran/pengrusakan lingkungan hidup
Langsung ke posko Pengaduan DLHK atau dapat melalui saluran berikut:
- Mengisi Form pengaduan di halaman website DLHK https://dlhk.mamujukab.go.id/hubungi-kami.html
- Facebook : Layanan Pengaduan Dlhk Mamuju
- Instagram : pengaduan.dlhk.mamuju
- Email : dlhkmamuju.kab@gmail.com
- Twitter : @dlhk_mamujukab
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI