Keberadaan lingkungan yang baik dan sehat bagi setiap warga negara di Indoensia adalah salah satu hak dasar warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ..
Memilah sampah rumah tangga menjadi salah satu kebiasaan yang rutin dilakukan oleh penduduk di negara-negara maju. Sebagai contoh di Jepang, penduduknya yang super sibuk dan produktif, sudah terbiasa ..