Pada hari Jumat, 26 September 2025, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju melakukan kegiatan Jumat bersih menyasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mamuju, di jalan Yos Sudarso, kelurahan Binanga, kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju dan jalan Andi Makaasau, kelurahan Karema, kecamatan Mamuju. Jumlah petugas kebersihan yang bertughas di TPI Mamuju sebanyak 7 (tujuh) orang dengan menggunakan 1 (satu) armada pengangkut sampah tipe carry pick up. Di TPI Mamuju, petugas melakukan pembersihan area TPI, khususnya pengangkutan sampah di Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) sampah TPI Mamuju. Jenis sampah yang diangkut dominan sampah organik berupa sampah sisa sayuran, buah-buahan dan kulit jagung. Selain itu terdapat pula wadah botol air mineral plastik. Dominannya sampah organik di wilayah TPS TPI Mamuju dikarenaka selain aktivitas bongkar muat dan perdagangan ikan, di sekitaran TPI Mamuju juga terdapat aktivitas pasar rakyat berupa perdagangan sayur mayur dan kebutuhan dapur rumah tangga lainnya. Jumlah sampah yang terangkut di TPS TPI Mamuju diperkirakan sebanyak 2 m3, dan seluruh sampah diabawa ke TPA Adiadi untuk diproses lebih lanjut.
Selain di area TPI Mamuju, petugas kebersihan juga melakukan pembersihan daerah jalan Andi Makassau Mamuju, dengan menyasar area sekitar pasar Regional Mamuju. Disini, petugas juga melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah area pasar Regional Mamuju. Dominan sampah terangkut di pasar Regional adalah sampah organik khususnya kulit kerlapa muda, yang merupakan limbah usaha mikro kecil – penjual kelapa muda. Jumlah sampah terangkut di pasar Regional diperkirakan sebesar 4 m3, dan seluruh sampah terangkut dibawa ke TPA Adiadi untuk proses selanjutnya.
Untuk mengurangi timbulan sampah yang diangkut ke TPA Adiadi, maka dimohon kepada masyarakat untuk aktif melakukan pengurangan dan pemilahan sampah rumah tangga yang dihasilkan. Jenis sampah kantong plastik sekali pakai, sebaiknya tidak lagi digunakan dan diganti dengan tas belanja sekali pakai seperti tote bag, ataupun tas belanja berkali pakai, dalam aktivitas belanja sehari-hari. Selain itu membiasakan membawa dan menggunakan tas belanja berkali pakai untuk aktivitas belanja sangat membantu mengurangi sampah plastik. Jenis sampah lainnya seperti botol plastik kemasan air mineral, botol plastik kemasan deterjen/ shamppo, karton, kertas bekas, buku/ majalah/koran bekas, kaleng bekas, botol kaca dsb, dapat dipilah dan diberikan kepada pihak pengumpul atau pengepul sampah atau juga kepada bank sampah, sehingga mengurangi beban pemrosesan sampah dfi TPA Adiadi. (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI