Dalam rangka menjaga kelestarian dan kebersihan aset budaya daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju melaksanakan kegiatan kebersihan di Rumah Adat Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada Senin, 28 April 2025 yang terletak di jalan KS. Tubun Kelurahan Rimuku.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIB. Para petugas kebersihan DLHK dan pihak Disparbud Kab. Mamuju melakukan pembersihan menyeluruh di area rumah adat, meliputi penyapuan halaman, pembersihan taman, pemangkasan pohon, serta pengangkutan sampah.
Kepala DLHK Mamuju Ir. Alwinuddin, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan fasilitas umum, khususnya yang memiliki nilai budaya tinggi.
"Dengan menjaga kebersihan rumah adat, kita juga turut melestarikan budaya dan warisan leluhur kita," ujarnya.
DLHK berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di lokasi-lokasi penting lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan lingkungan bersih dan sehat Pemerintah Kabupaten Mamuju.(a2p,nla,wjy).
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI