DLHK MAMUJU SOSIALIASIKAN BANK SAMPAH DI KAMPUS UNIMAJU

DLHK MAMUJU SOSIALIASIKAN BANK SAMPAH DI KAMPUS UNIMAJU

Hari Jumat, 8 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, melalui  pengurus Bank Sampah Manakarra Keren, melakukan sosialisasi pemilahan sampah melalui Bank Sampah di Universitas Muhammadiyah Mamuju (UNIMAJU) jalan Usman Djafar, Mamuju. Kegiatan yang dilaksanakan Bank Sampah Manakarra Keren dengan Civitas UNIMAJU dihadiri oleh Mahasiswa, Dosen dan komunitas Aisyiyah serta majelis lingkungan lingkup Muhammadiyah Mamuju, dengan jumlah peserta sekitar 80 orang. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan penanganan sampah rumah tangga dalam bentuk pemuilahan sampah dari sumber sampah yakni rumah tangga atau non rumah tangga seperti perkantoran, rumah ibadah, sekolah, pasar dsb.

         Wakil rektor III UNIMAJU, Hj Yati Heryati, SE, M.Si, MM, dalam sambutannya, menyatakan bahwa UNIMAJU memberi perhatian penuh untuk pengelolaan sampah melalui pemilahan sampah berbasis bank sampah di dalam kampus UNIMAJU. Sebagai bentuk dukungan, pihak kampus telah menyiapkan ruang khusus untuk aktivitas bank sampah kampus UNIMAJU, tetapi memiliki kendala terkait tata kelola bank sampah. Untuk itulah, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang pihak Bank Sampah Manakarra Keren- DLHK Mamuju untuk memberi informasi dan pengetahuan serta berbagi pengalaman terkait pemilahan sampah ruamh tangga di tingkat kampus serta tata kelola bank sampah yang baik.

         Asdiyani, S.SI, MAP selaku direktur Bank Sampah Manakarra Keren dalam pemaparannya menyampaikan alasan perlunya dilakukan pengelolaan sampah rumah tangga diantaranya volume timbulan sampah yang bertambah setiap waktu disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi penduduk, serta agar sampah rumah tangga tidak mencemari lingkungan dan tidak berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Fenomena pengelolaan sampah di Mamuju adalah seluruh sampah yang dihasilkan rumah tangga dibuang dan berakhir di TPA Adiadi.          Jika tindakan ini terus dilakukan (seluruh sampah dibuang ke TPA), maka dalam jangka pendek, TPA Adiadi tidak akan lagi mampu menampung jumlah sampah yang dihasilkan oleh penduduk kota Mamuju. Untuk itu perlu penanganan dari rumah tangga dengan cara melakukan pemilahan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dengan memisahkan sampah rumah tangga yang masih memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali seperti botol plastik, kardus, karton, kertas yang merupakan bagian dari sampah yang dihasilkan sehari-hari. Sampah yang telah dipilah dapat dijual kepada pihak pengepul atau dapat diserahkan kepada pihak pengelola sampah termasuk Bank Sampah.

         Terkait tata kelola bank sampah, Asdiyani menjelaskan lebih lanjut, bahwa untuk tata kelola bank sampah, ada 6 (enam) tahapan alur pembentukan bank sampah antara lain : Sosiliasasi Bank Sampah- pembentukan dan pelatihan pengurus bank sampah-pelaksanaan program bank sampah- pendampingan dan pengawasan – evaluasi – pengembangan bank sampah. Untuk mekanisme pengelolaan bank sampah dimulai dari (1) pemilahan sampah rumah tangga dari sumber, (2) jadwal pelaksanaan bank samp[ah (3) penyetoran dan penimbangan sampah (4) Pencatatan, (5) penjualan sampah ke pihak pengelola lanjut atau pemanfaat lanjut. Adapun jenis-jenis sampah terpilah yang dikelola oleh bank sampah antara lain kertas (HVS, Buku tulis, amplop putih), kardus, kortan, kertas buram (kertas buku cetak, LKS), majalah, botol plastik, gelas mineral plastik, plastik blow (botol infus, botol shamppo, botol sabun, botol handbody, tutup botol/ tutp galon, dsb), kaleng susus bayi, kaleng susu langsung minium, aluminium KRE (kaleng coca cola, sprite, fanta dan sejenisnya), plastik bening, rak telur.

         Sosialisasi pemilahan sampah dan tata kelola bank sampah adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Bank Sampah Manakarra Keren binaan DLHK kabupaten Mamuju kepada berbagai pemangku kepentingan pengelolaan sampah di kabupaten Mamuju, dengan harapan adanya peningkatan pemilahan sampah rumah tangga pada tingkat penghasil sampah seperti rumah tangga, fasilitas publik dan fasilitas sosial. Dengan pemilahan sampah pada tingkat tapak diharapkan jumlah sampah rumah tangga yang dikelola di TPA Adiadi dan pada media lingkungan seperti sungai dan tanah dapat berkurang sehingga mengurangi pencemaran tanah dan air permukaan serta dapat memeperpanjang umur pakai TPA Adiadi. (a2p, wjy, nla)  

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI