Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) kabupaten Mamuju tahun 2025-2029 melaksanakan kegiatan focus group discussion (FGD) I, dengan agenda identifikasi dan inventaris data Capaian Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 27 September 2024, dan dilaksanakan secara daring (online) melalui zoom meeting dan dihadiri oleh sekitar 50 orang, antara lain dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah kabupaten Mamuju, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilah pemerintah pusat di Provinsi Sulawesi Barat, hingga para penggiat pengelolaan lingkungan di provinsi Sulawesi Barat yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulbar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, Ir. Alwinuddin, M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan FGD I ini adalah salah satu tahapan dari sekitar sebelas tahapan, yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan KLHS RPJMD. Pada FGD I ini, akan dibahas terkait dengan ketersediaan data yang berhubungan dengan indikator TPB yang telah dilaksanakan oleh masing- masing OPD. Ketersediaan data ini menjadi penting dalam analisis KLHS RPJMD, khususnya untuk melihat dan mendefenisikan isu-isu prioritas dalam KLHS RPJMD kabupaten Mamuju.
Kegiatan FGD I KLHS RPJMD dibuka secara resmi oleh Staf ahli Bupati bidang Pembangunan dan Ekonomi, Mas Agung, SH. Dalam sambutannya, Mas Agung menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 15 menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan RPJMD. Penyusunan KLHS RPJMD bertujuan untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Mas Agung juga berharap agar setiap pihak yang hadir dalam FGD I KLHS RPJMD Kabupaten Mamuju, memberikan saran dan masukan konstruktif sebagai bahan masukan bagi penyusunan KLHS RPJMD.
Kegiatan FGD I KLHS RPJMS ini diisi dengan pemarapan dari ketua tim ahli, Dr. Hasanuddin, sebagai tenanga ahli pendamping pokja KLHS RPJMD. Dalam pemaraparannya, Hasanuddin menegaskan bahwa KLHS RPJMD adalah salah satu dokumen pendukung penyusunan RPJMD kabupaten khususnya dalam rancangan teknokratik RPJMD. Hasanuddin menggarisbawahi terkait umpan balik ketersediaan data capaian TPB, dimana dari 27 OPD selaku walidata, masih ditemukan beberapa OPD yang belum menyampaikan data capaian TPB yang telah dilaksanakan. Diharapkan OPD dapat menyampaikan data capaian TPB sesuai dengan form yang telah dikirimkan ke masing- masing OPD selambatnya tanggal 11 Oktober 2024, untuk mempercepat pokja KLHS RPJMD melakukan tahapan lanjut penyusunan KLHS RPJMD.
Diharapkan dari pertemuan FGD I KLHS RPJMD ini, setiap OPD yang menjadi walidata, untuk aktif memasukkan data- data capaian TPB yang mana formnya telah dikirimkan ke masing-masing OPD. Ketersediaan data ini menjadi penting untuk melihat capaian kinerja pemerintah kabupaten Mamuju dalam pelaksanaan target-target capaaian TPB sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Tindakan evaluasi ini menjadi penting sebagai masukan untuk formulasi kebijakan dan program untuk mencapai target TPB sehingga cita-cita pembangunan berkelanjutan dapat tercapai. (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI