Untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan koordinasi terkait pengelolaan sampah di kabupaten Mamuju, pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, Bapeppan Kabupaten Mamuju, BPKAD kabupaten Mamuju dan Dinas PUPR kabupaten Mamuju pada hari Senin, 23 September 2024 bertempat di kantor DLHK kabupaten Mamuju. Agenda rapat untuk membahas optimalisasi kinerja pengelolaan sampah berbasis TPS 3R, dimana pihak BWPP telah membangun beberapa fasilitas TPS 3R di kabupaten Mamuju.
Dalam rapat pihak BWPP menjelaskan bahwa telah ada beberapa TPS 3R yang dibangun di kabupaten Mamuju, dan menghadapi kendala dalam operasional TPS 3R. Pihak BWPP mendorong pemerintah kabupaten Mamuju melalui instansi terkait untuk mendukung operasional TPS 3R dalam bentuk dukungan penyediaan sarana prasarana TPS 3R dan dukungan pendanaan operasional. Beberapa TPS 3R yang memerlukan dukungan pemerintah kabupaten antara lain 1 unit TPS 3R Bonda, kecamatan Papalang, 2 unit TPS 3R di Kali Mamuju, 1 unit TPS 3R di BTN Axuri, Mamuju, dan 1 unit TPS 3R yang berlokasi di belakang kantor Bupati Mamuju. Selain dukungan penyediaan fasilitas pendukung TPS 3R dan peneydiaan dana operasional, pihak BWPP juga mendorong DLHK untuk melakukan pembinaan, supervisi dan sekaligus pengawasan operasional TPS 3R.
Menanggapi usulan dari pihak BWPP Sulawesi Barat, Ir Alwinuddin, M.Si selaku kepala DLHK kabupaten Mamuju menyatakan mendukung keberadaan TPS 3R sebagai salah satu tempat pengelolaan sampah berbasis kawasan, tetapi untuk keputusan terkait penyediaan dukungan sarana prasarana serta dukungan pendanaan operasional TPS 3R adalah sepenuhnya kewenangan para pengambil kebijakan penganggaran pemerintah daerah. Hal yang sama juga diungkapkan oleh pihak BPKAD kabupaten Mamuju, pihak PUPR kabupaten Mamuju. Pihak Bapeppan Mamuju mengusahakan pengusulan dukungan anggaran, tetapi keputusan tergantung dari tim TPAD kabupaten Mamuju dan para pengambil kebijakan lainnya.
Selain diskusi terkait dengan TPS 3R, pihak BWPP juga mendiskusikan rencana pengembangan TPA Adiadi Mamuju. Pihak BWPP akan mengusulkan pengembangan TPA Adiadi Mamuju ke pemerintah pusat, sepanjang pihak pemerintah daerah dapat memenuhi syarat teknis permohonan pengembangan TPA Adiadi. Pihak DLHK Mamuju mengapresiasi dukungan BWPP Sulawesi Barat dan akan berkooordinasi lanjut dengan pihak BWPP dan pihak terkait lainnya untuk pemenuhan syarat-syarat teknis pengembangan TPA Adiadi Mamuju. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi penduduk kota Mamuju serta umur pakai TPA yang telah lebih 10 tahun, maka dipandang perlu untuk dilakukan pengembangan TPA Adiadi Mamuju sehingga dapat maksimal dalam melayani pemrosesan akhir sampah warga Mamuju. (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI