BSI MANAKARRA KEREN TERIMA SAMPAH TERPILAH DARI BSU EARTH LOVERS

BSI MANAKARRA KEREN TERIMA SAMPAH TERPILAH DARI BSU EARTH LOVERS

Bank Sampah Induk (BSI) Manakarra Keren binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, menerima sampah terpilah dari Bank Sampah Unit (BSU) Earth Lovers pada hari Selasa, 24 September 2024. Total sampah terpilah yang diserahkan sebesar 51, 9 kg, terdiri dari Kertas sebanyak 21,2 kg; Dupleks 4 kg; Kardus 2 kg; Botol plastik 10,8 kg, gelas mineral plastik 7,8 kg; plastik blow 1 kg, rak telur 6,1 kg. Sampah terpilah ini dikumpulkan seluruhnya dari aktivitas anggota BSU Earth lovers.

BSU Earth Lover adalah bank sampah dibentuk oleh MTsN 1 Mamuju yang beralamat di jalan Diponegoro Mamuju. Bank sampah ini beranggotakan dan dikelola oleh para siswa dan pengajar MTsN 1 Mamuju. BSU Earth lovers didirikan pada tahun 2023, dan digunakan sebagai wadah untuk mengakomodasi edukasi dan aksi nyata siswa dan para pengajar dalam pemilahan sampah rumah tangga yang dihasilkan dari aktivitas di sekolah MTsN 1 Mamuju.

Penyetoran sampah oleh BSU Earth Lovers –MTsN 1 Mamuju pada tanggal 24 September 2024 adalah yang pertama kali ke BSI Manakarra Keren Mamuju. Penyeteron ini menjadi langkah awal BSU Earth Lovers untuk berkontribusi secara aktif dalam pemilahan sampah rumah tangga di kabupaten Mamuju, melalui sampah rumah tangga yang berasal dari aktivitas sekolah di MTsN 1 Mamuju.

Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pasal 12 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Mengacu pada ketentuan peraturan perundangan diatas, maka adalah kewajiban setiap orang untuk melakukan pengelolaan sampah dengan cara menilah sampah yang dihasilkan yang berwawasan lingkungan. Pemilahan sampah dilakukan dengan cara memisahkan antara sampah yang masih memiliki nilai ekonomi seperti jenis sampah kertas, kardus, kertas dupleks, botol  plastik, gelas plastik, dsb yang dapat diserahkan kepada bank sampah atau pihak pengepul sampah. Pemilahan sampah dilakukan pada tingkat tapak, yakni tingkat penghasil sampah seperti rumah tangga, perkantoran, sekolah, toko atau retail modern, dsb. Tujuan pemilahan sampah adalah untuk pemanfaatan kembali sampah sebagai bahan baku produk baru seperti sampah botol atau gelas plastik dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku benang poliamida (PA) yang disebut nilon, yang digunakan untuk pembuatan baju, tas atau produk lain berbahan benang nilon. Selain itu, pemilahan sampah memberikan penghasilan bagi pihak pemilah, dan dengan pemilahan sampah tentunya akan mengurangi jumlah sampah yang dikelola pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Kurangnya sampah yang dikelola di TPA akan memperpanjang umur ekonomis sampah sekaligus mengurangi Gas Rumah Kaca (GRK) berupa gas Methane (CH4) yang dihasilkan dari dekomposisi sampah rumah tangga. Mari pilah sampah yang dihasilkan dari tapak untuk Mamuju lebih bersih, sehat, dan leboh keren.... (a2p,wjy,nla)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI