DLHK LAKSANAKAN KICK OFF PENYUSUNAN KLHS RPJMD KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2025-2029

DLHK LAKSANAKAN KICK OFF PENYUSUNAN KLHS RPJMD KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2025-2029

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju melalui kelompok kerja (pokja) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) menyelenggarakan kick off penyusunan KLHS RPJMD kabupaten Mamuju tahun  2025- 2029, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024. Pelaksanaan kick off  ini dihadiri oleh kepala organisasi perangkat daeran (OPD) lingkup pemerintahan kabupaten Mamuju, perwakilan dari Badan Pengelola DAS Lariang Mamasa KLH RI, KPH Karama, DLH Provinsi Sulawesi Barat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemberdayaan masyarakat yang aktif melakukan pemberdayaan masyarakat di Mamuju. Kegiatan kick off  ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pemkab. Mamuju mewakili Bupati Mamuju.

     Kepala DLHK kabupaten Mamuju, Ir. Alwinuddin, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyusunan KLHS RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 15 ayat (2) huruf a, dimana dinyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan KLHS kedalam penyusunan atau evaluasi diantaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota. Alwinuddin lebih lanjut menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan KLHS RPJMD adalah untuk memastikan bahwa prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintergrasi ke dalam RPJMD dan meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam sambutan pembukaan acara, Asisten I Pemkab Mamuju, Hj. St Manuara, S.Pd, menekankan pentingnya peran serta aktif berbagai pihak khususnya OPD lingkup kabupaten Mamuju dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan penyusunan KLHS RPJMD. Beliau juga menekankan pentingnya keberadaan dokumen KLHS RPJMD ini sebagai pendukung dalam penyusunan RPJMD kabupaten Mamuju tahun 2025-2029.

     Pokja KLHS RPJMD Kabupaten Mamuju, yang diwakili oleh Hasanuddin selaku ketua tim ahli pokja, memaparkan bahwa Kegiatan Kick off  penyusunan KLHS RPJMD ini adalah tahapan awal dalam sebelas tahapan yang wajib dilaksanakan dalam menghasilkan dokumen KLHS RPJMD yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Hasanuddin menjelaskan bahwa pada KLHS RPJMD nantinya akan mengkaji pelaksanaan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sebanyak 220 indikator bersamaan dengan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup dan isu prioritas pembangunan di kabupaten Mamuju, dengan mengacu pada RPJPD kabupaten Mamuju tahun 2025-2045, dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Lebih lanjut Hasanuddin menekankan pada dukungan para pihak berkepentingan khususnya OPD lingkup kabupaten Mamuju untuk mendukung ketersediaan data capaian pelaksanaan indikator TPB yang menjadi kewenangan masing- masing OPD. Ketersediaan data yang valid dan up to date akan membantu tim pokja dalam menyusun dokumen KLHS RPJMD yang berkualitas.

     Kegiatan kick off  ditutup oleh Asisten I Pemkab Mamuju, dengan berpesan agar pertemuan kick off  ini menjadi suatu awal yang baik dalam proses penyelesaian penyusunan KLHS RPJMD, dan meminta semua pihak yang terkait untuk memberikan dukungan penuh khususnya terkait dengan ketersediaan data- data yang telah disebutkan oleh tim pokja KLHS RPJMD. (a2p,wjy,nla)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI