Petugas kebersihan DLHK kabupaten Mamuju melaksanakan tugas pembersihan dan pengangkutan sampah rumah tangga yang tertumpuk di jalan Gatot Subroto (dekat gerbang masuk kota) Mamuju, pada hari Rabu tgl 17 April 2024. Kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah di jalan Gatot Subrot telah dimulai sekitar 2 hari sebelumnya dengan jumlah petugas yang terbatas, dikarenakan pada saat itu, penanganan sampah difokuskan pada beberapa titik yang memiliki volume sampah yang besar di beberapa lokasi di Mamuju. Jumlah petugas yang melaksanakan pembersihan dan pengangkutan sebanyak 6 orang, dengan peralatan kebersihan dan moda pengangkut sampah tipe carry pick up sejumlah 2 unit. Petugas beraktivitas dari jam 08.00 wita sampai jam 10.00 wita, dengan jumlah sampah terangkut sebanyak 4 m3. Sampah yang terangkut dibuang ke TPA Adiadi Mamuju.
Sebagai informasi, sepanjang jalan Gatot Subroto, khususnya lokasi yang berdekatan dengan gerbang masuk kota Mamuju tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sementara (tps) sampah. Untuk itu diminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di area yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Membuang sampah pada tempat yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan sampah, berpotensi mencemari lingkungan pada lokasi tersebut. Selain itu, membuang sampah pada tempat yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan sampah, akan merugikan orang yang bermukim atau beraktivitas secara terus menerus disekitar lokasi tersebut, antara lain terganggunya aktivitas masyarakat hingga menimbulkan penyakit menular bagi masyarakat sekitar. Untuk itu mari kita bijak dalam mengelola sampah yang dihasilkan dengan cara mengurangi sampah, memilah sampah, menggunakan kembali sampah dan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan sehingga tercipta lingkungan yang baik dan masyarakat yang sehat (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI