PETUGAS DLHK ANGKUT SAMPAH DI JALAN MARTADINATA SIMBORO

PETUGAS DLHK ANGKUT SAMPAH DI JALAN MARTADINATA SIMBORO

Petugas kebersihan dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju melaksanakan tugas pembersihan dan pengangkutan sampah rumah tangga di jalan Martadinata, kelurahan Simboro, kecamatan Simboro Mamuju, pada hari Selasa, tgl 16 April 2024. Jumlah petugas kebersihan yang melaksanakan kegiatan ini sebanyak 30 orang, dengan menggunakan peralatan kebersihan serta sejumlah 3 unit truk pengangkut sampah tipe dumptruck.  Kegiatan ini dimulai sejak jam 08.00 wita dan selesai pada jam 11.30 wita. Seluruh sampah yang sebelumnya berserakan disepanjang jalan Martadinata, telah dibersihkan dan diangkut oleh pihak DLHK ke TPA Adiadi Mamuju. Jumlah sampah terangkut sebanyak 3 truk dengan perkiraan jumlah sampah terangkut sebanyak 15 m3.

DLHK kembali mengingatkan masyarakat bahwa area jalan Martadinata, kelurahan Simboro, kecamatan Simboro, bukanlah lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sampah rumah tangga, sehingga masyarakat diminta untuk tidak lagi membuang sampah rumah tangga yang dihasilkan di sepanjang jalan Matadinata. Kepala DLHK, Ir Alwinuddin, M.Si Mamuju menegaskan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di sepanjang jalan Martadinata (jalan akses masuk pelabuhan ferry Mamuju). Tindakan membuang sampah pada lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan sampah, tentunya akan merusak kondisi lingkungan sekitar akibat potensi pencemaran lingkungan yang terjadi. Selain itu, membuang sampah tidak pada tempatnya akan merugikan masyarakat yang berdomisili disekitar lokasi khususnya masyarakat sekitar terpapar bau tidak sedap dari proses dekomposisi sampah secara terus menerus, dan masyarakat berpotensi terpapar penyakit menular. DLHK mendorong masyarakat untuk bijak dalam penanganan sampah rumah tangga dengan tidak membuang sampah disembarang tempat, untuk menjaga kondisi lingkungan tetap baik, dan kesehatan masyarakat sekitar  juga dalam kondisi yang baik (a2p,wjy,nla)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI