Kepala DLHK Dan Staf Hadiri Rapat Pra Validasi KLHS RDTR WP Kalumpang

Kepala DLHK Dan Staf Hadiri Rapat Pra Validasi KLHS RDTR WP Kalumpang

Kepala DLHK kabupaten Mamuju, Alwinuddin beserta kepala bidang Penaatan dan Penataan PPLH- Muhammad Said dan Pengendali dampak lingkungan- Anton, menghadiri rapat pra validasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kalumpang, yang diselenggarakan oleh tim validator KLHS RDTR Provinsi Sulawesi Barat, diruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pada hari Senin, tanggal 8 Januari 2024. Rapat pra validasi dipimpin oleh Kepala DLH Daerah Provinsi Sulawesi Barat- Zulkifli Manggazali, dihadiri oleh tim kelompok kerja (pokja) KLHS RDTR WP Kalumpang, tim ahli pendamping Pokja, instansi terkait dalam penyusunan dokumen KLHS RDTR WP Kalumpang.

Kepala DLHK kabupaten Mamuju selaku ketua pokja KLHS RDTR WP Kalumpang, Alwinuddin menyatakan dalam sambutannya bahwa KLHS RDTR WP Kalumpang telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dalam penyusunannya telah melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan antara lain Instansi pemerintah yang terkait baik dari pemerintah pusat seperti BPN/ATR Mamuju, OPD pemerintah provinsi Sulawesi Barat, dan pemerintah kabupaten Mamuju serta pemerintah kecamatan Kalumpang serta beberapa kepala desa di kecamatan Kalumpang yang menjadi lokus dari KLHS RDTR ini. Pelibatan dilakukan pada tahap konsultasi publik baik konsultasi publik I maupun konsultasi publik II, serta pengumpulan data. Informasi langsung oleh tim pokja ke masyarakat di kecamatan Kalumpang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan KLHS RDTR WP Kalumpang telah memenuhi unsur partisipatif, dimana berbagai pemangku kepentingan diberikan ruang untuk terlibat memberi masukan untuk memperkaya dokumen KLHS RDTR. Alwinuddin menjelaskan bahwa KLHS RDTR merupakan salah satu dokumen pendukung dalam perumusan kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Kalumpang, yang akan ditetapkan dengan peraturan Bupati Mamuju. “RDTR WP Kalumpang nantinya akan menjadi pintu masuk bagi bertumbuhnya investasi di kecamatan Kalumpang, sehingga akan mendorong pengembangan ekonomi di kabupaten Mamuju hingga provinsi Sulawesi Barat,” jelas Alwinuddin. (a2p-nla)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI