Pada hari kamis tanggal 11 Januari 2024, bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju dilaksanakan kegiatan rapat staf DLHK sekaligus penandatangan perjanjian kinerja (PK) antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju dengan Sekretaris dan para kepala bidang lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala dinas- Alwinuddin, sekretaris DLHK- Muhammad Arman Sukirno, kepala bidang penataan dan penaatan PPLH- Muhammad Said, kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan- Nursidin, kepala bidang kebersihan- Marsaeni Kuraesing, serta ASN pada lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Mamuju.
Pada kegiatan ini, Alwinuddin menyampaikan arahan umum terkait dengan pelaksanaan rencana kerja tahun 2024, dimana mendorong agar setiap ASN di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten untuk melaksanakan tugasnya secara profesional. Untuk dapat bekerja secara profesional, setiap ASN selalu didorong untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan tentang pekerjaan dengan mendalami peraturan perundang-ndangan terkait tugas pokok dan fungsi, melalui tulisan ilmiah terkait dengan pekerjaan dan juga melalui diskusi dan sharing dengan aparatur yang lebih berpengalaman. Alwinuddin juga menekankan perlunya kerjasama yang baik dan konstruktif antar ASN, khususnya antara yang berpengalaman dengan yang baru, dalam lingkup DLHK Mamuju agar target-target kinerja dapat tercapai secara baik dan berkualitas. Selain itu, juga diharapkan ASN dalam melaksanakan tugasnya untuk selalu menghindari dan mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pada rapat ini juga dilaksanakan diskusi dengan seluruh ASN DLHK kab Mamuju yang hadir, untuk mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi selama ini dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaring harapan- harapan ASN untuk perbaikan dalam pelaksanan kerja pada tahun 2024 ini. Agenda rapat juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja (PK) antara kepala dinas dengan masing-masing kepala bidang dan sekretaris DLHK kabupaten Mamuju. (a2p,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI