Ingatkan Masyarakat Sekitar Untuk Jaga Kebersihan Kanal Air, DLHK Pasang Spanduk Informasi

Ingatkan Masyarakat Sekitar Untuk Jaga Kebersihan Kanal Air, DLHK Pasang Spanduk Informasi

Untuk mendorong peran serta masyarakat, khususnya yang tinggal disekitar kanal air belakang pasar lama, lingkungan Kayu Langka, kelurahan Binanga, Mamuju, dalam menjaga kebersihan kanal air, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju memasang spanduk informasi berisi kalima penegasan ;”Dilarang Membuang Sampah Di Sepanjang Kanal Ini!!!”. Lokasi pemasangan spanduk ini berada di dua titik sepanjang kanal belakang pasar lama. Pemasangan spanduk ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan karya bakti dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-78, yang dilaksankan oleh TNI-POLRI, ASN dan Masyarakat Mamuju, pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023 .

Pemasangan spanduk ini sebagai informasi sekaligus mengingatkan kepada masyarakat yang bermukim disekitar kanal, bahwa keberadaan kanal air di belakang pasar lama Mamuju, penting untuk mengatur tata kelola aliran air dari hulu menuju ke muara di pantai Mamuju, sekaligus penting untuk mendukung kondisi kehidupan masyarakat sekitar. Jika kondisi kanal air dalam keadaan baik dan bersih, tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat yang tinggal disekitar kanal seperti menikmati suasana saluran air yang bersih, bebas bau busuk, bebas vektor penyakit demam berdarah (nyamuk) dan berkurangnya potensi banjir pada saat curah hujan tinggi. Sayangnya, masyarakat sekitar kanal belum menyadari fungsi keberadaan kanal, sehingga masih banyak masyarakat yang menggunakan kanal air sebagai tempat pembuangan sampah, sehingga banyak ditemukan sampah rumah tangga yang dibadan kanal, dan mencemari air kanal sekaligus menciptakan lingkungan yang tidak nyaman bagi masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, Hamdhan Malik, S.STP, M.M menjelaskan bahwa pemasangan spanduk disekitar kanal belakang pasar lama yang dilakukan oleh DLHK, sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa membuang sampah ke kanal air, akan berdampak negatif kepada lingkungan dan kondisi hidup masyarakat yang tinggal di sekitaran kanal tersebut. “DLHK memasang spanduk, agar masyrakat sadar bahwa kanal air tersebut adalah bagian dari kehidupan mereka sehari-hari, sehingga wajib mereka jaga kondisinya tetap baik dan bersih, minimal dengan tidak membuang sampah ke kanal. Ini untuk mendukung harapan akan kondisi hidup masyarakat di sekitar kanal yang baik,” tegas Hamdhan. Diharapkan masyrakat sadar dan berperan serta secara aktif serta berkelanjutan, menjaga kebersihan kanal, dengan tidak lagi membuang sampah di kanal air, dan jika bisa, rutin membersihkan sampah yang berada di kanal. (written by a2p-DLHK)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI