Kepala Dinas LHK Mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Infrastruktur Sanitasi Di Makassar

Kepala Dinas LHK Mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Infrastruktur Sanitasi Di Makassar

Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, Hamdhan Malik, S.STP, M.M, bersama kepala Bapeppan kabupaten Mamuju, Budianto Muin, S.IP, M.Si, menghadiri rapat koordinasi penajaman rencana kegiatan infrastruktur sanitasi tahun anggaran 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, di Makassar Sulawesi Selatan, pada tanggal 20-21 Juli 2023. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh pejabat Direktorat Sanitasi, Kepala Balai PPW se- Indonesia, Kepala DLHK dan Bappeda dari beberapa kota/ kabupaten se-Indonesia. Agenda utama kegiatan adalah koordinasi penajaman kegiatan infrastruktur bidang sanitasi Tahun Anggaran 2024, dimana akan dilakukan penilaian readiness criteria usulana kegiatan sanitasi tahun anggaran 2024. Selain itu, agenda kegiatan adalah pengecekan status serah terima dan keberfungsian infrastruktur bidang sanitasi yang telah dibangun pada tahun sebelumnya.

Agenda pembahasan terkait infrastruktur sanitasi kabupaten Mamuju adalah optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Adiadi, dimana Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) provinsi Sulawesi Barat telah melakukan beberapa pengadaan atau penambahan fasilitas baru dan perbaikan fasilitas di TPA Adiadi antara lain : jalan operasi TPA, Drainase dan talud, rehab instalasi pengolahan lindi, peraltan pengolha sampah, menara air, bengkel dan garasi alat berat, pembangunan kantor pengelola TPA, pengadaan dan pemasangan jembatan timbang, pembangunan bronjong area landfill 1 dan pengadaan 1 unit axcavator. yang mana semuanya dilaksanakan dalam konteks tanggap darurat gempa Mamuju tahun 2021. Fasilitas tersebut telah selesai proses pembangunan serta pengadaannya, dan telah digunakan untuk kegiatan operasional TPA Adiadi.

Untuk tahun 2024, pihak DLHK kabupaten Mamuju mengajukan beberapa usulan permbangunan atau perbaikan fasilitas pendukung operasional TPA Adiadi kepada Balai PPW antara lain : Pembuatan jalan masuk dari jalan poros trans Sulawesi ke landfill TPA Adiadi (dengan panjang sekitar 500 meter), Pembuatan jalan dalam area landfill TPA (sepanjang 300 meter), dan perbaikan tanggul landfill TPA Adiadi. Hamdhan Malik selaku kadis DLHK berharap agar usulan pembangunan dan perbaikan fasilitas operasional TPA Adiadi untuk tahun 2024 dapat disetujui untuk dianggarakan oleh direktorat sanitasi- Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Hamdhan Malik menuturkan bahwa dengan perbaikan dan penambahan fasilitas utama dan fasilitas pendukung TPA Adiadi, akan meningkatkan kemampuan TPA sebagai tempat pemrosesan akhir sampah rumah tangga yang dihasilkan penduduk kota Mamuju, sehingga kinerja pengelolaan sanitasi kota Mamuju semakin baik. Kinerja sanitasi yang baik tentunya akan berpengaruh kepada perbaikan kualitas hidup masyarakat kota Mamuju. Kualitas hidup masyarakat Mamuju yang baik tentunya akan meningkatkan produktifitas, dan kesehatan penduduk Mamuju.

Sebagai informasi, TPA Adiadi Mamuju dibangun sejak tahun 2007 , beroperasi sejak tahun 2008, dan masih digunakan hingga saat ini. TPA Adiadi adalah satu-satunya TPA yang beroperasi di kabupaten Mamuju. Luasan TPA Adiadi eksisting sekitar 0,85 ha, dan didesaian sebagai TPA tipe controlled landfill. TPA Adiadi adalah tempat pemrosesan akhir sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang dihasilkan dari aktivitas penduduk kota Mamuju. Saat ini, sampah yang dikelola ke TPA Adiadi adalah dominan sampah yang dihasilkan penduduk pada wilayah sebagian kota Mamuju dan sebagian kecil kecamatan Simboro. Dengan meningkatnya jumlah penduduk kota Mamuju yang berdampak pada meningkatnya volume sampah yang dihasilkan penduduk kota, belum maksimalnya pengelolaan sampah rumah tangga yang dihasilkan penduduk khususnya pengurangan dan pemilahan sampah pada tingkat penghasil sampah, dan umur operasional TPA yang lama ( lebih dari 10 tahun), tentunya menjadi faktor penekan bagi waktu pakai dan kemampuan operasional penggunaan TPA Adiadi kedepan. Oleh karena itu diperlukan langkah- langkah antisipatif yang strategis kedepan khususnya untuk peningkatan operasional TPA agar mampu menjadi tempat pengelolaan akhir sampah yang mengakomodasi potensi timbulan sampah yang dihasilkan penduduk Mamuju. (a2p/DLHK)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI