Permantap Data IKLH Kabupaten Mamuju, DLHK Koordinasi KLH RI

Permantap Data IKLH Kabupaten Mamuju, DLHK Koordinasi KLH RI

Untuk meningkatkan kualitas data dan laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) kabupaten Mamuju tahun 2023, tim penyusunan laporan IKLH kabupaten Mamuju melakukan koordinasi dan asistensi terkait IKLH kabupaten Mamuju ke Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan RI di Makassar, pada tanggal 26 - 27 Juni 2023. Kegiatan koordinasi dan asistensi ini diikuti oleh 4 (empat) orang pejabat fungsional baik fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) dan fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD), yang langsung menangani kegiatan pengumpulan, analisis dan penginputan data IKLH kabupaten Mamuju tahun 2023. Dalam kegiatan koordinasi ini, pihak DLHK Kabupaten Mamuju bertemu langsung dengan pak Suwardi dan ibu Erni Suspawati selaku penanggungjawab dan pelaksana IKLH wilayah Sulawesi dan Maluku.

Diketahui bersama, laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah salah satu laporan wajib tahunan terkait kualitas lingkungan hidup yang wajib disampaikan oleh pemerintah provinsi / kabupaten / kota kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Laporan IKLH menggambarkan kualitas lingkungan hidup wilayah provinsi / kabupaten / kota pada suatu kurun waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari Indek Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indek Kualitas Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut. Penyampaian laporan IKLH mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kuaitas Ligkungan Hidup (IKLH). Dalam konteks kebijakan pembangunan kabupaten Mamuju, IKLH kabupaten Mamuju juga menjadi salah satu indikator capaian kinerja pemerintah kabupaten, yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Mamuju tahun 2023 - 2026.

Dalam konteks penyusunan laporan IKLH kabupaten Mamuju tahun 2023, ada beberapa kendala yang menjadi bahan diskusi pada kegiatan koordinasi dan asistensi tersebut. Kendala utama IKLH kabupaten Mamuju terkait ketersediaan data, khususnya untuk data Indeks Tutupan Lahan (IKTL), Indeks Kualitas Udara (IKU), dukungan data dari OPD terkait, keakuratan data, serta dukungan anggaran dalam pengumpulan data IKLH. Selain itu, hal yang menjadi bahan diskusi dan aistensi adalah sumber data, proses penginputan data, dan validitas data input. Arahan pihak P3E Sulawesi dan Maluku KLH RI terkait dengan kendala yang dihadapi dalam penyampaian laporan IKLH, agar tim IKLH melakukan koordinasi terpadu dengan OPD terkait, mengkomunikasikan kendala dengan pemangku kebijakan utama di daerah untuk mencari pemecahan berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh tim IKLH dalam penyusunan laporan IKLH.

Laporan IKLH tidak dilihat hanya sebagai pemenuhan kewajiban pelaporan reguler tahunan oleh pemerintah daerah semata, tetapi seharusnya digunakan sebagai salah satu data / informasi untuk melihat kondisi lingkungan hidup daerah yang terbaru, termasuk perubahan - perubahan yang terjadi di dalamnya yang disebabkan oleh dampak kebijakan pembangunan daerah berorientasi pada ketersediaan kondisi lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dapat dinikmati seluruh penduduk, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Dasar RI tahun 1945 pasal 28 H ayat (1).

(a2p-DLHK)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI