PETUGAS DLHK LAKUKAN PEMBERSIHAN SAMPAH SISA PEMBONGKARAN LAPAK DI JALAN PATTANA ENDENG, MAMUJU

PETUGAS DLHK LAKUKAN PEMBERSIHAN SAMPAH SISA PEMBONGKARAN LAPAK DI JALAN PATTANA ENDENG, MAMUJU

Rabu, 7 Januari 2026, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju melakukan kegiatan pembersihan sampah sisa pembongkaran lapak pedagang di jalan Abdul Malik Pattana Endeng, area depan pintu gerbang rumah jabatan ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Sebelumnya, pihak Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat, bersama satpol PP Pemkab Mamuju, camat Mamuju, dan berbagai pihak berwenang melakukan pembongkaran dan pembersihan bangunan lapak pedagang di area depan rumah jabatan ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Pada kegiatan pembersihan lapak ini, pihak DLHK Kabupaten Mamuju menugaskan 20 orang personil terdiri dari petugas kebersihan, sopir armada truk pengangkut dan dipimpin oleh kepala bidang Kebersihan, Marsaeni Kuraesing. Petugas kebersihan melakukan pengumpulan sisa pembongkaran lapak dibantu oleh petugas satpol PP dan petugas lainnya yang berada disekitar area pembongkaran. Jenis sampah dominan yang terkumpul dan diangkut berupa potongan kayu berupa balok, papan hingga atap daun sagu. Dalam pelaksanaan tugas ini, petugas kebersihan didukung 5 unit truk pengangkut sampah tipe dump truck, yang man 4 unit adalah kendraan pengangkut sampah di DLHK Mamuju dan 1 unit adalah truk pengangkut milik pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Jumlah sampah sisa pembongkaran yang terkumpul; sebanyak 5 truk sampah atau diperkiraan sekitar 30 m3. Seluruh sampah sisa pembongkaran yang terkumpul, diangkut ke TPA Adiadi untuk proses selanjutnya. Marsaeni menginfokan bahwa kegiatan pembersihan sampah sisa pembongkaran lapak masih akan berlanjut hingga hari Kamis, 8 Januari 2025. Hal ini dikarenakan volume sampah yang belum terangkut di lokasi pembongkaran masih besar, sekitar 18 m3. "Insya ALLAH, seluruh sampah sisa pembongkaran akan selesai diangkut pada hari Kamis, 08 Januari 2026," tegas Marsaeni. (aap,wjy,nla)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI