Petugas dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju kembali melakukan pengambilan sampel air sungai untuk pengujian kualitas air permukaan dengan menyasar sungai Karema yang berada di kecamatan Simboro, dan sungai Kali Mamuju yang berada di kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju. Kegiatan pengambilan sampel air sungai ini dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 19 s/d 20 Agustus 2025. Pengambilan sampael ini melibatkan 3 (tiga) orang petugas dari DLHK kabupaten Mamuju dan 1 (satu) orang petugas laboratorium lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pengambilan sampel air sungai dilakukan di 6 (enam) titik sampel dari kedua sungai tersebut. Titik sampel mewakili kondisi air sungai didaerah hulu, tengah , dan hilir masing-masing sungai. Pada saat pengambilan sampel air sungai di lokasi titk sampel yang telah ditentukan pada kedua sungai, terlihat secara visual bahwa kondisi dfisik air sungai berwarna jernih, dan tidak ditemukan adanya tumpukan sampah rumah tangga di lokasi titik sampel baik hulu, tengah maupun hilir. Pada bagian hulu sungai Kali Mamuju terlihat masyrakat sekitar melakukan penanaman nila pada wilayah daratan di pinggiran sungai.
Pengambilan sampel air sungai di sungai Karema dan sungai Kali Mamuju dilkakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan data/ informasi terkait kualitas air kedua sungai yang menjadi titik sampel. Data/ informasi ini nantinya akan menjadi salah satu parameter penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) kabupaten Mamuju. Selain itu, data/ informasi kualitas air sungai dari kedua sungai menjadi penting untuk mengetahui fenomena yang terjadi pada sungai, potensi dampak perubahan kualitas air sungai terhadap kemampuan sungai dalam memenuhi fungsi lingkungan dan sosial.
Seperti disebutkan sebelumnya, sungai Karema dan sungai Kali Mamuju berada di dua kecamatan berbeda, yang melewati wilayah perkotaan Mamuju. Sungai Karema dan sungai Kali Mamuju memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat perkotaan Mamuju karena kedua sungai tersebut adalah dua dari beberapa sungai di kabupaten Mamuju yang digunakan sebagai sumber air untuk air baku rumah tangga yang disalurkan oleh PDAM Tirta Manakarra. Selain sebagai sumber air baku PDAM, kedua sungai tersebut memiliki fungsi lingkungan dan sosial yang penting lainnya antara lain sebagai pengatur iklim mikro wilayah perkotaan Mamuju, jalur transportasi nelayan menuju ke laut, hingga sumber protein bagi masyarakat yang berdomisili sekitar sungai.
Melihat pada pentingnya keberadaan sungai dan air sungai yang baik dan sehat, maka diperlukan peran aktif kita bersama untuk menjaga dan memelihara kualitas air sungai. Kita diharapkan tidak mencemari air sungai dengan bahan kimia dan atau benda (baik padatan, cairan) yang mengandung zat berbahaya dan beracun sehingga menurunkan kualitas air sungai. Selain itu, tidak membuang sampah rumah tangga ke sungai atau menjadikan sungai sebagai tempat pembuang sampah adalah tindakan bijak dan sebagai salah satu komitmen untuk memelihara dan menjaga sungai dan kualitas air sungai. Dangan komitmen penuuh serta peran aktif nyata dalam menjaga dan memelihara sungai yang baik dan sehat, berarti kita juga ikut memelihara dan menjaga kehidupan yang baik bagi generasi masa depan Mamuju. (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI