PETUGAS DLHK LAKUKAN PENGAMBILAN SAMPEL AIR LIMBAH PADA TIGA RUMAH SAKIT DI MAMUJU

PETUGAS DLHK LAKUKAN PENGAMBILAN SAMPEL AIR LIMBAH PADA TIGA RUMAH SAKIT DI MAMUJU

Pada hari Rabu hingga Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, petugas dari dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju melakukan pengambilan sampel air limbah pada 3 (tiga) rumah sakit di kabupaten Mamuju yakni rumah sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat, rumah sakit Mitra Manakarra dan rumah sakit ibu anak Mutiara Ibu. Petugas DLHK yang terlibat dalam pengambilan sampel sebanyak 5 (lima) orang beserta 1 (satu) orang dari laboratorium lingkungan, dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Pengambilan sampel air limbah dilakukan pada masing- masing titik oulet  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masing- masing rumah sakit, dimana ada 3 (tiga) titik pengambilan sampel air limbah yang dilakukan. Selain melakukan pengambilan sampel, petugas DLHK juga melakukan pengamatan visual pengelolaan air limbah, pada masing-masing fasilitas IPAL.

Pengujian kualitas air limbah usaha/ kegiatan rumah sakit adalah salah satu kegiatan yang dilakukan DLHK dalam rangka pemantauan pengelolaan air limbah yang telah dilakukan oleh penanggung jawab usaha/ kegiatan pad atahun 2025. Pengambilan sampel air limbah dilakukan sebagai bahan pengujian kualitas air limbah masing-masing rumah sakit. Hasil pengujian yang diperoleh nantinya menjadi data/ informasi dalam penyusunan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) kabupaten Mamuju tahun 2025. Selain itu, data/ informasi hasil pengujian sampel air limbah  akan digunakan untuk menilai kinerja masing- masing penganggung jawab usaha rumah sakit dalam pengelolaan lingkungan khususnya air limbah. Dengan adanya kegiatan ini akan mendorong penanggung jawab usaha/ kegiatan semakin memberikan perhatian akan pengelolaan lingkungan yang menjadi salah satu kewajiban usaha/ kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam menjalankan usaha/ kegiatan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku. Perhatian dan peran aktif secara berkesinambungan dari para penanggung jawab usaha/ kegiatan di Mamuju dalam memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan terkait usaha/ kegiatan mereka, akan memberikan dampak positif yang besar bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Mamuju secara berkelanjutan.  (a2p,wjy,nla)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI