DLHK TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD KOTA PALU

DLHK TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD KOTA PALU

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju menerima kunjungan dan koordinasi Anggota DPRD Kota Palu pada tanggal 13 Februari 2025 dan disambut oleh Kepala Dinas diruang Kerjanya. pada kesempatan ini melakukan sharing dan diskusi tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Mamuju dan kota Palu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju Ir. Alwinuddin M.Si  menjelaskan bahwa “Dalam Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Mamuju Nomor 2 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dinyatakan bahwa setiap persil rumah tangga (penghasil sampah rumah tangga) wajib menyediakan tempat pembuangan sampah sendiri. Hal ini untuk memudahkan petugas sampah dalam mengangkut sampah rumah tangga yang dihasilkan oleh penduduk kota Mamuju,” jelas pak Alwi.

Kepala Bidang Kebersihan-DLHK Mamuju, Marsaeni Kuraesing S.IP juga menambahkan terkait mekanisme penanganan sampah rumah tangga yakni melakukan pembagian shift petugas kebersihan hingga pengangkutan sampah menggunakan kendaraan roda tiga,  Dumptruck dan Armrol untuk selanjutnya dibawa sampai ke TPA ( Tempat Pemrosesan Akhir). Selain itu  melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang nilai guna sampah rumah tangga secara ekonomis dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Senada hal itu Anggota DPRD yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD kota Palu  Bapak Muhlis U. Aca juga berbagi pengalaman terkait pengelolaan sampah rumah tangga dimana DPRD kota dan Pemerintah kota Palu juga terus terus berkolaborasi memaksimalkan sarana dan prasarana serta petugas kebersihan di kota Palu.  (a2p,nla,wjy)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI