MENLH/ KEPALA BPLH RI KELUARKAN SURAT EDARAN TENTANG GERAKAN GAYA HIDUP SADAR SAMPAH

MENLH/ KEPALA BPLH RI KELUARKAN SURAT EDARAN TENTANG GERAKAN GAYA HIDUP SADAR SAMPAH

Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah pada tanggal 24 Desember 2024. SE ini terbit dilatarbelakangi oleh keprihatinan akan meningkatnya volume timbulan sampah setiap tahun, dimana pada tahun 2023, jumlah timbulan sampah nasional telah mencapai 40,1 juta ton. Berdasarkan komposisinya, sampah sisa makanan menempati posisi pertama sebesar 39,62% dari jumlah timbulan sampah tahun 2023 (15,9 juta ton) dan sampah plastik menempati posisi kedua sebesar 19,15% (7,6 juta ton). Perbandingan proporsi peningkatan masing-masing komposisi sampah, maka dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, komposisi sampah plastik telah meningkat signifikan dimana pada tahun 2000, komposisi sampah plastik hanya sebesar 10-11%, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 19,15%. Peningkatan timbulan sampah plastik, selain dipicu oleh peningkatan jumlah penduduk, juga didorong oleh pola produksi yang menghasilkan banyak produk plastik dan pola konsumsi masyarakat yang banyak mengkonsumsi produk atau barang yang dikemas oleh bahan plastik. Disisi lain, tingkat daur ulang sampah plastik masih sangat rendah dimana 7% dari timbulan sampah plastik yang didaur ulang, sisanya atau sebesar 93% tertimbun di TPA. Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, dan tidak ada upaya yang luar biasa (extraordinary), maka sampah plastik dapat menjadi persoalan besar bagi keberadaan lingkungan hidup yang baik dan sehat, kesehatan masyarakat, dan pemenuhan target pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

         Maksud dan tujuan SE ini diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH adalah pertama, untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam urusan sampah. Kedua, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah melalui gerakan gaya hidup sadar sampah. Ketiga, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi untuk membangun kesadaran dan kepedulian  masyarakat dalam urusan sampah.

         Ada 5 (lima) gerakan gaya hidup sadar sampah yang disampaikan dalam SE ini antara lain :

  1. Cegah sampah.

Setiap orang dapat melakukan pencegahan timbulan sampah dengan cara : tidak menggunakan produk, wadah, dan kemasan sekali pakai khususnya plastik sekali pakai, namum membiasakan penggunaan barang, wadah, dan kemasan yang dapat digunakan berulang-ulang. Contoh : Tidak menggunakan kantong belanja plastik  saat berbelanja, tidak menggunakan wadah plastik foam/ styrofoam saat membeli makanan untuk dibawa pulang, tidak menggunakan alat makan/minum sekali pakai, dan membeli makanan dan minuman dengan kemasan guna ulang.

  1. Belanja tanpa kemasan.

Untuk mengurangi timbulan sampah kemasan khususnya barang-barang kebutuhan rumah tangga sehari-hari, bisa dilakukan dengan memilih produk yang dijual tanpa kemasan, sering disebut produk curah atau produk isi ulang (refill), dengan membawa kemasan dan wadah sendiri saat berbelanja di pasar rakyat dan toko curah (bulk store).

  1. Pilah sampah dari rumah.

Memuilah sampah dari rumah adalah langkah penting dalam pengelolaan sampah yang bisa dilakukan setiap orang. Pemilahan merupakan faktor penting dalam membangun ekonomi sirkular (circular economy) karena hasil pilahan sampah dari rumah akan lebih memudahkan penyediaan bahan baku daur ulang selain dap[at mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Hasil pilahan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi antara lain sampah plastik, kertas, logam, dan kaca dapat disalurkan ke Bank sampah, jasa pengumpulan sampah, atau disedekahkan kepada pihak yang membutuhkan.

  1. Habiskan makanan

Sampah makanan adalah komposisi sampah terbesar yakni sekitar 50-60% dari total timbulan sampah. Jika kita menghabiskan makanan yang kita konsumsi maka kita telah berkontribusi menyelesaikan 50% urusan sampah dari sumbernya. Membangun budaya mengambil makanan secukupnya, dan menghabiskannya tanpa sisa menjadi pondasi penting gerakan sadar sampah.

  1. Komposkan sisa makanan

Sisa makanana seperti potongan sayur dan sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi dapat dikomposkan dengna metode yang sederhana. Ada banyak cara untuk mengkomposkan sisa makanan dirumah, dengna menggunakan ember, gerabah, komposter, lubang biopori atau diproses menjadi ecoenzym.

         Mari menjadikan Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari setiap orang di Indonesia termasuk di kabupaten Mamuju. Bagi penduduk di kabupaten Mamuju, salah satu “indikator” orang Keren adalah orang yang melakukan gerakan gaya hidup sadar sampah secara konsisten dan berkelanjutan. Ingat..orang keren adalah orang yang sadar dan aktif untuk mengurangi dan memilah sampah yang dihasilkannya. (a2p,wjy,nla)

Referensi :

  1. Surat Edaran MENLH/ Kepala BPLH) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah pada tanggal 24 Desember 2024,
  2. Gambar pada tulisan berasal dari freepik.com

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI