Pada hari Kamis, 19 September 2024, Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju. Rombongan Komisi III DPRD kabupaten Sidrap berjumlah 8 orang beserta 2 staf dari Sekretariat DPRD Sidrap, yang dipimpin oleh wakil ketua komisi III, H Rusman, SH, tiba di kantor DLHK sekitar jam. 10.00 wita, dan diterima langsung oleh kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKLH) DLHK kabupaten Mamuju, Ir. H Nursidin, dan kepala bidang Kebersihan DLHK kabupaten Mamuju, Marsaeni Kuraesing, S.IP mewakili kepala DLHK kabupaten Mamuju yang berhalangan hadir dikarenakan sedang dalam tugas luar daerah. Kunjungan kerja di DLHK Mamuju dilakukan untuk studi perbandingan pengelolaan limbah khususnya sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di kabupaten Mamuju.
Dalam pertemuan bersama antara anggota Komisi III DPRD Sidrap dengan DLHK Kabupaten Mamuju, anggota DPRD kabupaten Sidrap menjelaskan bahwa pemilihan lokasi kunjungan kerja di kabupaten Mamuju dikarenakan kabupaten Mamuju adalah ibukota provinsi Sulawesi Barat sehingga memiliki tantangan lebih dibandingkan Sidrap, dalam pengelolaan limbah khususnya sampah rumah tangga, sekaligus diharapkan ada pendekatan yang dilaksanakan oleh DLHK, yang dapat menjadi referensi (benchmark) bagi perumusan dan pelaksanaan pengelolaan sampah di kabupaten Sidrap. Dalam diskusi bersama, anggota DPRD Sidrap banyak bertanya terkait dengan tata kelola pengangkutan sampah termasuk jumlah personil, armada pengangkut, jangkauan wilayah pengangkutan, besaran retribusi persamapahn hingga tata kelola sampah di rumah tangga. Kepala bidang kebersihan DLHK- Marsaeni Kuraesing menjelaskan bahwa secara umum pengangkutan sampah di kabupaten Mamuju dilakukan setiap hari kecuali pada hari Minggu oleh petugas kebersihan, dengan area pengangkutan pada daerah perkotaan di kecamatan Mamuju dan Simboro. Jumlah sampah yang diangkut setiap hari antara 20 ton – 30 ton, dan diproses pada TPA Adiadi, di wilayah Botteng. Jumlah armada pengangkut sampah terdiri dari truk pengangkut kapasitas 5 m3 sebanyak 16 unit, dengan didukung oleh mobil pengangkut tipe carry pickup sebanyak 3 unit , dan motor pengangkut sampah roda tiga sebanyak 32 unit. Lebih lanjut, kabid PPKL, Ir. Nursidin menjelaskan terkait dengan pengelolaan sampah pada tingkat rumah tangga, dimana DLHK memiliki bank sampah yakni bank sampah Manakarra Keren yang beroperasi sejak tahun 2019, dan telah memiliki nasabah sekitar dari 200 orang nasabah aktif. Bank Sampah Manakarra Keren adalah salah satu dari beberapa bank sampah yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis pemilahan sampah pada tingkat rumah tangga. Nursidin menambahkan bahwa rumah tangga diajak untuk memilah sampah rumah tangga yang masih memiliki nilai ekonomi seperti botol minuman plastik dan gels minum plastik, botol kemasan sabun cair atau shampoo, kertas bekas, koran, kardus, kertas dupleks, rak telur bekas, hingga bungkus mie instan (indomie), untuk dikumpul dan disetorkan setiap hari Selasa dan Kamis di bank sampah Manakarra Keren. Sejak berdirinya bank sampah Manakarra Keren, diperkirakan total sekitar 60 ton sampah terpilah telah dikelola dengna konsep daur ulang, sehingga tidak perlu lagi dibuang ke TPA Adiadi.
Anggota komisi III DPRD Kabupaten Sidrap tertarik dengan konsep pengembangan bank sampah, dan melihat potensi bank sampah yang besar untuk dikembangkan sebagai salah satu instrumen utama dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Mereka berharap dapat mengembangkan bank sampah di kabupaten Sidrap, sehingga sampah rumah tangga yang masih bernilai ekonomi tidak dibuang begitu saja ke TPA, tetapi dapat dikelola ulang menjadi bahan baku baru untuk berbagai produk. Selain mendatangkan keuntungan finansial, pengelolaan sampah dengan pemilhan melalui bank sampah akan mengefisienkan biaya pengelolaan sampah khususnya pada usia pakai TPA yang lebih panjang. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan juga berterima kasih atas share pengelaman pengelolaan sampah dan juga penerimaan yang baik dari pihak DLHK Mamuju. Diharapkan silahturahmi antar pemerintah dapat berlanjut sehingga dapat terbentuk sinergi kerja yang positif untuk membawa kemajuan masing-masing daerah. (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI