BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENANGANAN SAMPAH DI KABUPATEN MAMUJU, KERJASAMA KOMISI IV DPR RI DENGAN DITJEN PSLB3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENANGANAN SAMPAH DI KABUPATEN MAMUJU, KERJASAMA KOMISI IV DPR RI DENGAN DITJEN PSLB3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, Ir. Alwinuddin, M.Si, menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penanganan Sampah di Kabupaten Mamuju, yang diselenggarakan oleh komisi IV DPR RI bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLH RI) di kabupaten Mamuju pada hari Senin, 19 Agustus 2024. Kepala Dinas LHK kabupaten Mamuju  memaparkan terkait pengelolaan sampah di kabupaten Mamuju.

         Dalam pemarapannya, Alwinuddin menyebutkan bahwa terjadi peningkatan volume timbulan sampah di kabupaten Mamuju setiap tahunnya, dimana pada tahun 2023 meningkat sekitar 2,38% atau 1.114 ton dari tahun 2022. Jika diuraikan per kecamatan, maka volume timbulan sampah terbesar berdasarkan kecamatan pada tahun 2023 adalah Kecamatan Mamuju sebesar 11.099 ton atau 23,11 % dari total volume timbulan sampah kabupaten Mamuju, lalu disusul kecamatan Kalukku sebesar 10.206 ton atau 21,25%, dan yang terendah adalah kecamatan Balabalakang sebesar 369 ton atau 0,77% dari total volume timbulan sampah di kabupaten Mamuju. Kondisi ini disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk di kabupaten Mamuju, khususnya kota Mamuju. Selain itu, peningkatan pendapatan penduduk dan perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat juga mendorong peningkatan volume timbulan sampah di kabupaten Mamuju.

         Lebih lanjut, Alwinuddin menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah di kabupaten Mamuju adalah belum optimalnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah di kabupaten Mamuju. Fenomena yang terlihat adalah masih adanya sebagian besar masyarakat yang masih membuang sampah di sembarangan tempat, khususnya pada tanah kosong atau pada saluran air atau sungai. Selain itu, juga masih minimnya pengurangan sampah dan pemilahan sampah pada tingkat rumah tangga juga menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Mamuju. Jika setiap rumah mulai melakukan pengurangan sampah seperti salah satunya dengan mengganti tas kresek sekali pakai dengan tas belanja berkali pakai atau melakukan pemilahan sampah dengan memisahkan sampah rumah tangga yang masih memiliki nilai ekonomi seperti botol plastik, kardus, kertas, dan menyerahkannya kepada pengepul sampah atau bank sampah, maka jumlah sampah yang diangkut ke TPA tentunya akan semakin berkurang.

         Terkait rencana penanganan sampah di kabupaten Mamuju kedepannya, Alwinuddin memaparkan bahwa ada dua hal penting yang akan didorong yakni peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah pada sumber, sekaligus meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah oleh pemerintah. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah pada sumber didorong melalui pengenalan Bank Sampah yang ada dan beroperasi saat ini kepada masyarakat Mamuju. Selain itu, juga melakukan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah pada masyarakat sejak dini melalui program Adiwiyata. Pada program Adiwiyata atau sekolah berbasis lingkungan, akan didorong agar setiap sekolah mendidik para siswa dalam pengelolaan sampah khususnya pengurangan dan pemilahan sampah serta melakukan aksi nyata langsung di sekolah dalam pengurangan dan pemilahan sampah, sehingga diharapkan dari para siswa dapat melakukan pengurangan dan pemilahan sampah baik di sekolah dan dirumah. (a2p,wjy,nla)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI