Pada hari Kamis, 25 April 2024, Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) kabupaten Mamuju mengikuti rapat validasi KLHS RPJPD kabupaten Mamuju tahun 2025-2045 yang diselenggarakan oleh tim validator KLHS Provinsi Sulawesi Barat pada Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan rapat Validasi KLHS RPJPD ini adalah salah satu tahapan akhir yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan dokumen KLHS RPJPD. Pada tahapan ini, tim validator KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penilaian kesesuaian pelaksanaan tahapan penyusunan KLHS RPJPD sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus melakukan penilaian substansi KLHS RPJPD yang telah disusun.
Kegiatan rapat dimulai jam 09.30 wita dengan sambutan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju, Ir. Alwinuddin, M.Si dan pembukaan rapat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. Dalam sambutannya, kepala DLHK kabupaten Mamuju, Alwinuddin menjelaskan bahwa penyusunan KLHS RPJPD ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dimana disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan atau evaluasi, salah satunya RPJPD. Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyusunan KLHS RPJPD kabupaten Mamuju tahun 2025-2045 telah melalui tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyusunan KLHS, baik Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017. Dalam penyusunan KLHS RPJPD ini juga telah dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan antara lain pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Sulawesi Barat maupun Pemerintah Kabupaten Mamuju, para tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, LSM yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat di Mamuju. Pada akhir sambutan, Alwinuddin selaku kepala DLHK sekaligus ketua pokja Penyusunan KLHS RPJPD kabupaten Mamuju tahun 2025-2045 menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat secara aktif dan mendukung penuh penyusunan dokumen KLHS RPJPD dari awal proses penyusunan hingga tahapan validasi KLHS RPJPD.
Dalam kegiatan ini, pokja penyusunan KLHS RPJPD kabupaten Mamuju memaparkan tahapan pelaksanaan dan laporan akhir penyusunan KLHS RPJPD kabupaten Mamuju dan Tim Validator Provinsi Sulawesi Barat melakukan penilaian terhadap keseluruhan proses penyusunan dan laporan akhir KLHS RPJPD tersebut. Dalam hasil akhir penilaian, tim validator Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberi beberapa masukan sebagai penyempurnaan dokumen KLHS RPJPD kabupaten Mamuju tahun 2025-2045. Pokja KLHS RPJPD kabupaten Mamuju akan melakukan perbaikan dokumen sesuai dengan arahan dan masukan dari tim validator KLHS Provinsi Sulawesi Barat. Setelah Dokumen KLHS RPJPD tervalidasi, nantinya dokumen ini akan menjadi salah satu dokumen pendukung dalam penyusunan RPJPD kabupaten Mamuju tahun 2025-2045. (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI