Hari Rabu, tanggal 3 April 2024, dilaksanakan kegiatan penjaminan kualitas dan integrasi rancangan awal dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KHLS RPJPD) kabupaten Mamuju tahun 2025-2045, bertempat di ruang rapat kantor Bapeppan kabupaten Mamuju. Rapat ini dihadiri oleh kepala dinas DLHK kab Mamuju, perwakilan Kelompok kerja (pokja) KLHS RPJPD, tim ahli pendamping pokja KLHS RPJPD, serta pihak Bapeppan diwakili oleh Sekretaris beserta para Kepala Bidang Bapeppan Mamuju.
Kegiatan intergrasi KLHS RPJPD ini adalah tahapan ketujuh dari sebelas tahapan penyusunan dokumen KLHS RPJPD. Pada tahapan ini, kelompok Kerja (pokja) KLSH RPJPD selaku pihak penyusun dokumen KLHS RPJPD kabupaten Mamuju melakukan pemaparan hasil penyusunan dokumen KLHS RPJPD sekaligus alternatif pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang menjadi rekomendasi KLHS RPJPD. Hasil penyusunan KLHS RPJPD oleh pokja KLHS ini kemudian diintegrasikan kedalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Mamuju tahun 2025-2045, yang disusun oleh Bapeppan kabupaten Mamuju. Hasil integrasi akan dinyatakan dalam Berita Acara (BA) integrasi KLHS RPJPD kedalam RPJPD kabupaten Mamuju. Dengan kegiatan integrasi KLHS RPJPD ini, maka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah kabupaten Mamuju jangka panjang secara administrasi dan substansi,. Selain itu, RPJPD kabupaten Mamuju juga telah memasukkan kemampuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) kabupaten Mamuju dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka panjang. RPJPD kabupaten Mamuju yang telah terintegrasi dengan KLHS PRJPD kabupaten Mamuju nantinya akan menjadi panduan bagi pimpinan daerah kabupaten Mamuju dalam menyusun kebijakan pembangunan kabupaten Mamuju jangka menengah kedepan (a2p,wjy,nla)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI