PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU MELAKUKAN KICK OFF PENYUSUNAN KLHS RPJPD MAMUJU TAHUN 2025-2045

PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU MELAKUKAN KICK OFF PENYUSUNAN KLHS RPJPD MAMUJU TAHUN 2025-2045

Hari Senin, tanggal 19 Februari 2024, Pemerintah kabupaten Mamuju melakukan kick off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPJD) kabupaten Mamuju tahun 2025-2045 bertempat di ruang pertemuan lantai III gedung kantor Bupati Mamuju. Pertemuan kick off ini adalah tahap awal dari proses penyusunan KLHS RPJPD dari sekitar 11 tahapan penyusunan KLHS RPJPD. Penyusunan KLHS RPJPD adalah salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 15 dimana dinyatakan bahwa penyusunan KLHS wajib untuk kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan Penyusunan KLHS RPJPD Mamuju tahun 2025-2045 dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju. Ir Alwinuddin, M.Si selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju sekaligus ketua kelompok kerja (pokja) penyusunan KLHS RPJPD ini, dalam sambutan pada acara kick off KLHS RPJPD menjelaskan bahwa KLHS bertujuan untuk memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) diadopsi dan diintegrasikan kedalam penyusunan kebijakan, rencana atau program (KRP) khususnya pada RPJPD ini. Dengan mengintegarasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diharapkan pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah kabupaten Mamuju menyeimbangkan kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan sehingga tujuan pembangunan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dapat tercapai.

Kegiatan kick off KLHS RPJPD ini dibuka langsung oleh Asisten II Setda kabupaten Mamuju, ibu Dr Khatma Ahmad, mewakili Sekretaris Daerah kabupaten Mamuju. Dalam sambutannya, bu Khatma menekankan pentingnya keberadaan KLHS dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD kabupaten Mamuju. Beliau menyatakan bahwa KLHS bersifat wajib disusun dan dintegrasikan kedalam penyusunan RPJPD dan RPJMD kabupaten. KLHS menjadi panduan untuk melihat bagaimana kondisi Lingkungan hidup kabupaten Mamuju dapat mendukung pelaksanaan rencana pembangunan di kabupaten Mamuju daam rangka mencapai tujuan kesejahteraan bersama. Beliau mengapresiasi kehadiran undangan yang hadir dalam kegiatan kick off ini sekaligus berpesan agar setiap OPD memberikan data/ informasi yang dibutuhkan oleh pokja dan meminta tim ahli pendamping untuk memberikan masukan keahlian sesuai bidang keilmuan untuk memperkaya analisa dalam penyusunan KLHS oleh pokja KLHS RPJPD ini.

Kick off KLHS RPJPD kabupaten Mamuju diisi dengan pemaparan tentang KLHS, metadata Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, pandangan umum tentang Focus Group Discussion (FGD) I dan FGD II oleh ketua tim ahli bapak Hasanuddin,S.T.,M.S.P.,CEA. Kegiatan kick off ini dihadiri oleh berbagai pihak antara lain para pimpinan dan perwakilan pimpinan OPD pemerintah kabupaten Mamuju, perwakilan OPD pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Instansi vertikal yang berada di Mamuju, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). (a2p, nla, wjy)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI