HADIRI RAPAT RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) DI KABUPATEN MAMUJU,  KEPALA DINAS DLHK SAMPAIKAN BEBERAPA ISU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

HADIRI RAPAT RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) DI KABUPATEN MAMUJU, KEPALA DINAS DLHK SAMPAIKAN BEBERAPA ISU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Dalam rangka mendorong peningkatan investasi, ekonomi wilayah, serta daya saing kawasan di kabupaten Mamuju, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Delienasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan isu Pembangunan Berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten Mamuju, pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, bertempat di Grand Maleo Hotel & Convention, Mamuju Sulawesi Barat. Acara FGD ini melibatkan berbagai pihak berkepentingan baik dari tingkat pusat hingga desa, antara lain pihak kementerian ATR/BPN , Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju hingga Kepala Desa di kecamatan Kalumpang.

Pada FGD terkait isu pembangunan berkelanjutan sebagai bahan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS-RDTR) kecamatan Kalumpang, sebagai lokus RDTR kementerian ATR/ BPN, Hamdhan Malik selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju menjelaskan bahwa kondisi alam kecamatan Kalumpang termasuk unik karena sebagian besar wilayahnya terdiri dari kawasan hutan baik hutan lindung, hutan produksi dan taman nasional Gandang Dewata, tetapi disisi lain, kecamatan Kalumpang memiliki potensi sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi yang besar, sumberdaya air yang besar sebagai sumber energi listrik terbarukan, serta budaya lokal yang khas. Untuk itu diperlukan perencanaan tata ruang yang komprehensif, dengan mengakomodasi semua kepentingan sekaligus memasukkan semua batasan yang ada, sehingga diharapkan RDTR yang dihasilkan dapat menjadi kebijakan pembangunan yang menuntun pada kesejahteraan penduduk di kecamatan Kalumpang, dan Mamuju pada umumnya.

Selain itu, dalam perumusan isu- isu pembangunan berkelanjutan sebagai pengayaan KLHS RDTR kecamatan Kalumpang, Hamdhan Malik mengungkapkan beberapa isu pembangunan berkelanjutan yang dapat menjadi pertimbangan dalam formulasi isu antara lain :

  1. Merujuk pada kondisi wilayah administrasi, dimana sebagian wilayah kecamatan Kalumpung adalah kawasan hutan baik hutan Lindung, Hutan Produksi dan Taman Nasional Gandang Dewata, serta disisi lain, masyarakat Kalumpang memiliki budaya lokal yang khas sehingga dapat menjadi landasan bagi formulasi kebijakan pola ruang untuk pengembangan kawasan pariwisat berbasis budaya dan pariwisata berbasis ekowisata (cultural and eco-tourism),
  2. Dominan masyarakat Kalumpang bermata pencarian dari pertanian khususnya peladangan, disisi lain, sebagian besar wilayah Kalumpang adalah kawasan hutan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik agraria dan sosial dalam pemanfaatan lahan untuk pengembangan perkebunan masyarakat. Untuk itu diharapkan pada KLHS RDTR dapat memberikan pola ruang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Perhutanan Sosial (Social Forestry) sebagaimana diamantkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial,
  3. Perlunya juga mempertimbangkan keberadaan kawasan hutan di Kalumpang yang memiliki jasa ekosistem sebagai penyerap karbon. Dalam konteks perubahan iklim, keberadaan hutan sangat penting untuk mengurangi akumulasi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan dari aktivitas manusia. Untuk itu diharapakan pola ruang yang diakomodasi dalam KLHS RDTR mempertahankan jasa peneyrapan karbon,

Diharapkan dengan penyusunan KLHS RDTR kecamatan Kalumpang di kabupaten Mamuju, kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi wilayah kecamatan Kalumpang dapat dioptimalkan sehingga kesejahteraan masyarakat Kalumpang dan masyarakat Mamuju dapat tercapai (a2p-dlhk)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI