DLHK Kabupaten Mamuju Laksanakan  Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan IKLH Tahun 2023

DLHK Kabupaten Mamuju Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan IKLH Tahun 2023

Dalam rangka pemantapan penyusunan laporan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Kabupaten Mamuju Tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Mamuju melakukan rapat koordinasi penyusunan laporan IKLH, pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, dimulai jam 14.15 wita. Rapat dilaksanakan untuk membahas capaian pengisian data IKLH semester I, dan rencana permantapan pengisian data IKLH semester II tahun 2023. Rapat internal ini dihadiri oleh Sekretaris DLHK kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH, Kepala Bidang Pengendalian Pnecemaran dan Kerusakan LH, dan tim penyusun laporan IKLH kabupaten Mamuju tahun 2023.

Pada rapat tersebut, tim penyusun memaparakan capaian data yang telah diinput dalam sistem IKLH, pada semester I. yang mana data yang telah diinput terkait hasil pemantauan awal terhadap kualitas air sungai sebagai titik pantau untuk Indesk Kualitas Air (IKA) dan data digitasi tutupan lahan untuk Indeks Kualitas Lahan (IKL). Dari hasil verifikasi awal pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait data yang telah diinput kedalam sistem IKLH, masih terdapat data yang belum tervalidasi khususnya data digitasi IKL. Pada pertemuan ini terdapat beberapa kendala terkait dengan penyusunan data IKLH Mamuju, diantaranya kebijakan pemerintah daerah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) - Pengendalian Pencemaran Air dan Pengendalian Pencemarna Udara. Kendala lain yakni pemantauan udara ambien, yang mana data pemantauan udara berasal dari laboratorium terkareditasi dan teregistrasi di KLH, SDM untuk deliniasi kawasan tutupan lahan kabupaten Mamuju khususnya RTH, hingga keterbatasan peralatan penunjang pengambbilan data lapangan. Sekretaris DLHK kabupaten Mamuju, Erwin Syahril, meminta kepada tim penyusuna untuk memetakan lebih detail terkait dengan kendala –kendala terhadap akses data masing-masing indeks baik Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL) untuk lebih mudah mengurai permasalahan teknis yang timbul sekaligus mencari ruang untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut. Diharapkan pada pengisian data IKLH semester II tahun 2023, data yang diinput secara kuantitas dan kualitas dapat memenuhi target yang telah ditetapkan oleh KLH sehingga kabupaten Mamuju dapat dikategorikan melaksanakan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)

Mnegacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kebhutanan Nomor 27 Tahun 2021, yang dimaksud dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah Nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu yang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan dan Indeks Kualitas Air Laut. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4/Menlhk/ Setjen/Kum.1/ IV/ 2021 tentang Penetapan RPJMD Berwawawsan Lingkungan, ditetapkan target pencaiapan nilai IKLH setiap kabupaten/ kota/ Provinsi di Indonesia dari periode 2021- 2025. Berdasarkan SE MENLHK tersebut, target nilai IKLH kabupaten Mamuju pada tahun 2022 yakni 77, 41, sedangkan capaian nilai IKLH kabupaten Mamuju tahun 2022 yakni 78,94, yang mana melebihi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diharapkan pada tahun 2023, nilai IKLH kabupaten Mamuju dapat lebih baik lagi, dan melebihi target yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. (a2p-DLHK)

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI